Sabtu, 26 April 2008

Globalisasi dan Kemiskinan

Mengungkap Kekuatan Ekonomi Mikro Dalam Mengentaskan Kemiskinan di Indonesia

Globalisasi merupakan kondisi yang menciptkan suatu keniscayaan bagi negara-negara dunia ketiga terutama Indonesia, kekuatannya tidak bisa ditandingi oleh sistem regulasi yang tertutup, globalisasi juga bisa membuat negara tersebut maju dan globalisasi juga bisa membuat negara tersebut menjadi miskin. Logical Framework of Globalization adalah bagaimana dunia ini merupakan dunia tanpa batas, dan globalisasi juga menciptakan keterbukaan terutama dalam perdagangan Internasional, sehingga globalisasi di klaim oleh pecinta globalisasi sebagai formula untuk bisa memajukan negara yang miskin, berkembang dan menjadi negara yang maju.

Mengutip ungkapan Stiglizt, bahwa globalisasi telah menciptakan pertumbuhan bagi negara-negara di Asia dengan ditunjukan oleh banyaknya orang yang sejahtera karena eksport industrialisasi, tetapi banyak juga mengagap bahwa dengan globalisasi orang tereksploitasi oleh prosesnya. Oleh karena itu globalisasi bagi negara berkembang dalam hal ini Indonesia merupakan suatu potret suram akibat keganasan globalisasi, hal yang kasat mata adalah semakin miskinnya orang Indonesia.


Globalisasi dan Kemiskinan

Perubahan mekanisme dunia menuju pasar bebas yang telah di ungkap oleh Ronald Reagan dan Margaret Thatcher telah menjadi suatu mekanisme dominan terhadap proses hubungan antar negara, sehingga negara tersebut harus bisa terpacu untuk berkompetisi, kompitisi yang tidak sehat sering mewarnai dalam proses ekonomi, sehingga sering terjadi proses protek-memprotek, klaim-mengklim hasil produk, dan yang paling nyata adalah negara berkembang sering dirugikan karena prosesnya, proses tersebut melalui mekanisme yang di buat oleh lembaga internasional dalam hal ini WTO.

Salah satu yang percaya bahwa globalisasi merupakan mekanisme yang baik, yaitu di ungkapkan oleh Riant Nugroho yang mengatakan bahwa globalisasi merupakan kunci dari pembangunan, globalisasi secara ekonomi didasarkan pada mekanisme pasar global, sehingga mekanisme itu dirangsang oleh perkembangan teknologi sehingga mendorong transformasi ekonomi, sehingga akan mengurangi kemiskinan.


Globalisasi sangat dipengaruhi oleh pemikiran kapitalisme yang mempunyai pandangan filsafat ekonomi klasik, tokoh yang sangat berpengaruh dalam pandangan ini adalah Adam Smith dan dua pemikir yang tidak kalah pentingnya dalam pembentukan pandangan ini, yaitu David Ricardo dan Thomas Robert Maltus serta sangat di elu-elukan oleh dua pemikir pada jaman sekarang, yaitu Francis Fukuyama dan Thomas L. Friedman yang memberikan tesisnya tentang globalisasi, liberalisme, privatisasi, dan kapitalisme sebagai akhir sejarah.


Realitas yang terjadi adalah Indonesia merupakan dari negara dunia ketiga yang belum mampu membendung pasar bebas dan hal tersebut merupakan suatu keniscayaan serta sewaktu-waktu akan siap membinasakannya. Dalam hal pertanian pun negara kita belum bisa mampu membendung produk-produk dari luar yang mempunyai nilai kompetitif lebih dibandingkan dengan produk pertanian negara kita, maka kita sering menjumpai buah-buahan import, padi import, kedelai import dan produk pertanian import lainnya di sekitar kita sampai-sampai di pasar tradisional pun ada, sehingga pertanyaan kita, apakah pemerintah telah menciptakan pembangunan yang berbasiskan pada kerakyatan ?.


Masalah pengangguran dan kemiskinan merupakan masalah klasik yang selalu melekat dan menjadi ciri khas negara Indonesia, masalah ini juga merupakan masalah yang paling klimaks dihadapi oleh negara ini, sebab proses penyelenggaraan negara yang begitu panjang akan membayangkan adanya pengurangan angka pengangguran dan kemiskinan, karena hal tersebut merupakan mainstream dari sebuah pembangunan. Konsep yang amat dekat dengan konsep kemiskinan adalah impoverishment (hal-hal menyebabkan seseorang atau sesuatu menjadi lebih miskin). Proses impoverisment adalah sebuah proses aktif menghilangkan akses dan hak-hak dasar yang secara sistematik direproduksi dan diciptakan oleh sejumlah mekanisme global seperti kerusakan lingkungan hidup, kehancuran sumberdaya rakyat, inflasi, pengangguran dan politik utang luar negeri. Proses inilah yang dikenal sebagai proses pelemahan (disempowerment) ekonomi, ekologi, sosial, politik dan kebudayaan khususnya bagi kelompok-kelompok masyarakat minoritas dan terpinggirkan.


Jumlah penduduk miskin (penduduk yang berada dibawah Garis Kemiskinan) di Indonesia pada bulan Maret 2006 sebesar 39,05 juta (17,75 persen). Di bandingkan dengan penduduk miskin pada Februari 2005 yang berjumlah 35,10 juta (15,97 persen), berarti jumlah penduduk miskin meningkat sebesar 3,95 juta (BPS). Data kemiskinan yang paling fenomenal dan diperkirakan oleh Bank Dunia, yaitu sebanyak 3,1 juta orang jatuh ke dalam jurang kemiskinan akibat kenaikan harga beras 33 persen selama periode Februari 2005 sampai Maret 2006.

Dasar perhitungannya, tiga perempat dari kaum miskin adalah konsumen bersih (net consumer) beras. Berdasarkan data Bank Dunia, jumlah orang miskin, yang hidup dengan 1 dollar AS per hari pada tahun 2006 diperkirakan 19,5 juta orang, akan turun menjadi 17,5 juta orang pada 2007. Adapun orang miskin yang hidup dengan 2 dollar AS per hari juga diprediksi berkurang, dari 113,8 juta orang pada tahun 2006 menjadi 108,2 juta orang pada 2007. Asumsinya, ekonomi Indonesia bisa tumbuh dari 5,5 persen pada 2006 menjadi 6,2 persen pada 2007 dan jumlah penduduk bertambah dari 229,5 juta di 2006 menjadi 232,9 juta pada 2007 (Kompas 15 November 2006).


Dengan ungkapan-ungkapan diatas maka penulis akan memberikan sedikit analisa yaitu bahwa globalisasi secara realitas yang terjadi di Indonesia malah mengsengsarakan rakyat, misalnya kemiskinan semakin bertambah, hal yang perlu digaris bawahai adalah analisa pendapatan perkapita secara kuantitatif tidak bisa dijadikan barometer tingkat kemiskinan di Indonesia (walaupun penulis memberikan pemaparan data secara kuantitatif) sebab data pendapatan perkapita yang dijadikan landasan untuk mengukur sejaumana tingkat pertumbuhan di Indonesia tidak sesuai dengan realitas, karena pendapatan perkapita Indonesia bisa di wakili hanya dengan 10% dari bangsa ini, karena globalisasi akan menciptakan marginalisasi antara yang si kaya dengan si miskin dan faktannya benar !, bangsa ini mengalami kemiskinan yang sangat parah secara kasat mata.


Fakta yang kasat mata kita ketahui tentang kemiskinan yang terjadi di Indonesia adalah kemiskinan yang sangat parah, misalnya di daerah Cirebon masih banyaknya masyarakat yang memakan roti basi yang cilakanya makanan itu sebagai makanan pengganti nasi aking yang semakin kesini semakin merangkak naik akibat kenaikan harga beras yang membumbung tinggi. perlu di ketahui bahwa nasi aking adalah nasi bekas yang di keringkan, di masak serta di konsumsi oleh masyarakat kita (Liputan 6 SCTV), yang menjadi pertanyaan saya adalah apakah hal tersebut di namakan keberhasilan pembangunan, mungkin hanya ucapan astagfirolah saja yang bisa menjawabnya. Nah dengan melihat fenomena tersebut maka apa yang harus dilakukan supaya bangsa ini bisa terangkat dari jurang kemiskinan yang sudah terlalu dalam, pertanyaan tersebut seharus bisa dijawab oleh bangsa ini melalui pemberdayaan masyarakat dengan dukungan kebijakan pemerintah dan swasta yang pro terhadap pengentasan kemiskinan.


Permasalahan yang ada dalam Upaya Pengentasan Kemiskinan Melalui Proses Pemberdayaan Ekonomi Mikro

Defenisi Usaha mikro menurut ADB, adalah usaha-usaha non-pertanian yang mempekerjakan kurang dari 10 orang termasuk pemilik usaha dan anggota keluarga. Sedangkan USAID mendefinisikan Usaha mikro adalah kegiatan bisnis yang mempekerjakan maksimal 10 orang pegawai termasuk anggota keluarga yang tidak dibayar. Kadangkala hanya melibatkan 1 orang, yaitu pemilik yang sekaligus menjadi pekerja.

Kepemilikan aset dan pendapatannya terbatas. Dan lembaga yang sangat populer di kalangan kita serta mempunyai moto tidak ada kemiskinan di dunia yaitu Bank Dunia mendefinisikan Usaha mikro adalah merupakan usaha gabungan (partnership) atau usaha keluarga dengan tenaga kerja kurang dari 10 orang, termasuk di dalamnya usaha yang hanya dikerjakan oleh satu orang yang sekaligus bertindak sebagai pemilik (self-employed).


Usaha mikro sering merupakan usaha tingkat survival (usaha untuk mempertahankan hidup–survival level activities), yang kebutuhan keuangannya dipenuhi oleh tabungan dan pinjaman berskala kecil.
Dengan melihat beberapa defenisi tentang usaha mikro, maka hal yang perlu di garis bawahi adalah bagaimana kekuatan usaha mikro bisa di jadikan sebagai alternatif dalam mengurangi pengangguran, karena pengurangan pengangguran secara otomatis akan memberikan dampak positif untuk bisa mengurangi kemiskinan di Indonesia, tetapi alternatif tersebut tidak bisa jalan begitu saja tanpa mendapatkan dukungan secara maksimal oleh pemerintah dan swasta dengan memberikan akses keadilan bagi usaha tersebut.

Peranan pemberdayaan seharusnya bisa terealisasi apabila pemerintah dan swasta bisa menciptakan suatu program yang sifatnya memberikan akses modal kepada usaha mikro, sebab kendala yang banyak dihadapi oleh usaha ini adalah masalah permodalan, fenomena permodalan ini apabila kita kaji lebih empiris di lapangan yaitu masih adanya ketidakadilan dalam penyalurannya, misalnya usaha mikro sering dipersulit untuk bisa mendapatkan modal, seperti prosedur yang berbelit-belit, harus ada jaminan, serta banyak lembaga keuangan tidak menyediakan permodalan bagi usaha mikro. Dan fenomena tersebut bisa kita lihat secara kasat mata sehingga dengan fenomena tersebut pemerintah dan swasta belum berpihak pada pembangunan yang berbasiskan kerakyatan.


Sehingga usaha mikro sering mengalihkan pinjaman permodalan kepada lembaga-lembaga keuangan informal, sehingga yang terjadi adalah penghisapan atau eksploitasi oleh lembaga informal dalam hal ini rentenir, eksploitasi tersebut terjadi dengan bunga yang tinggi, tetapi eksploitasi tersebut bisa dinikmati atau diterima oleh usaha mikro, nah itu merupakan fenomena yang harus segera dijawab oleh pemerintah dengan membuat kebijakan yang benar-benar di implementasikan.


Data yang menunjukan bahwa pembiayaan yang bersumber dari lembaga keuangan non bank sebanyak 82.962 UKM atau mengalami peningkatan sebesar 10,93 persen, perbankan sebanyak 385.383 UKM atau mengalami peningkatan sebesar 6,55 persen dan sumber permodalan lainnya sebanyak 661.629 UKM atau mengalami peningkatan sebesar 3,43 persen. Sedangkan sumber permodalan yang berasal dari modal ventura mengalami penurunan dari tahun sebelumnya hingga mencapai 50,18 persen yaitu dari 16.002 UKM menjadi 7.972 UKM (BPS 2001). Sehingga kesimpulannya adalah data tersebut menunjukan bahwa sebagian besar permodalan untuk usaha mikro berasal dari lembaga-lembaga keuangan informal.


Strategi Untuk Merealisasikan Kekuatan Ekonomi Mikro Dalam Pengentasan Kemiskinan

Dengan melihat realitas permasalahan yang ada dalam upaya pengentasan kemiskinan melalui proses pemberdayaan ekonomi mikro sebagai pilar pembangunan, maka strategi-strategi yang harus di gunakan adalah sebagai berikut :

1.Adanya kerjasama yang mutalisme antara pemerintah, swasta serta elemen masyarakat menengah (LSM, Akademsi, Wartawan, Profesional dll) untuk bisa mendorong ekonomi mikro untuk bisa menjadi salah satu tembok dalam menghindari kemiskinan. Strategi itu bisa dilakukan apabila ketiga elemen tersebut memiliki kesamaan visi dan misi dalam pembangunan, misalnya dalam pembinaan pemberdayaan ekonomi mikro.


2.Pemerintah harus bisa menciptakan regulasi yang pro terhadap ekonomi mikro, misalnya dalam era otonomi daerah ini pemerintah daerah yang sangat mengedepankan peraturan daerah, maka peraturan daerah tersebut harus bisa mendorong kekuatan ekonomi lokal, bukan malah sebaliknya mendorong ekonomi sebagian kelompok orang saja yang nota benenya dari kalangan ekonomi besar. Oleh karena itu jangan ada peraturan daerah yang mendorong resistensi masyarakat terhadap pemerintah daerah seperti penggusuran pedagang kaki lima tanpa memberikan solusi yang saling menguntungkan antara kedua belah pihak, hal-hal tersebut harus di hindari oleh pemerintah daerah apabila ingin menciptakan kekuatan ekonomi mikro sebagai pilar untuk upaya dalam mengentaskan kemiskinan di daerah.


3.Pemerintah, swasta, dan elemen masyarakat yang diwakili oleh LSM harus bisa membuat lembaga-lembaga keuangan mikro yang kuat serta mengedepankan distribusi keadilan dalam prosesnya. Hal tersebut supaya usaha mikro bisa terhindar dari rentenir yang nota benenya akan mengeksploitasi usaha mikro dengan bunga yang tinggi.


4.Lembaga keuangan mikro harus bisa berkompetisi dengan lembaga keuangan yang informal dengan mengedepankan pelayanan yang pro terhadap usaha mikro, sehingga usaha mikro akan tertarik serta nyaman dalam melakukan pinjamannya, hal yang terpenting dan merupakan indikator pelayanan adalah proses pelayanan yang tidak berbelit-belit.


5.Dan yang terakhir adalah bagaiman ketiga elemen tersebut mempunyai komitmen dalam bekerjasama untuk bisa merealisasikan visi dan misi dalam melenyapkan kemiskinan di Indonesia.


Sumber: www.suarapublik.org